New

Cara Daftar BPJS Gratis Online Lewat HP dan Syaratnya

ilustrasi aplikasi mobile JKN
Ilustrasi aplikasi mobile JKN. Foto: Gemini/Nano Banana

Daftar BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan langsung dari HP lewat aplikasi Mobile JKN. Untuk peserta PBI, pendaftaran dapat dilakukan secara gratis karena seluruh iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Suaramediatama.com – Mendaftar BPJS Kesehatan sekarang jauh lebih mudah karena bisa dilakukan dari rumah menggunakan HP melalui aplikasi Mobile JKN. Cukup unduh aplikasinya, isi data sesuai KTP dan KK, lalu ikuti panduan pendaftaran sampai selesai tanpa perlu antre di kantor BPJS.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari perlindungan biaya berobat di puskesmas hingga rumah sakit, termasuk rawat inap dan pelayanan darurat. Dalam artikel ini, Suara Mediatama akan membahas bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah, baik untuk peserta baru maupun yang ingin menambahkan anggota keluarga.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut:

  1. KTP elektronik (NIK) yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi data anggota keluarga.
  3. Alamat email aktif untuk keperluan verifikasi akun.
  4. Nomor HP aktif agar bisa menerima kode OTP.
  5. Pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama sesuai domisili.
  6. Kelas layanan BPJS (Kelas I, II, atau III) yang sesuai dengan kemampuan pembayaran.

Jika kamu ingin mendaftar BPJS gratis (PBI), pastikan namamu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial. Peserta kategori PBI tidak dikenakan biaya karena iurannya ditanggung pemerintah.

Baca juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Langkah-Langkah Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah layanan resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan pendaftaran dan pengelolaan data peserta. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Unduh Aplikasi Mobile JKN

Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone), lalu cari aplikasi Mobile JKN. Pastikan kamu mengunduh aplikasi yang diterbitkan langsung oleh BPJS Kesehatan.

2. Buat Akun Baru di Mobile JKN

Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu Daftar. Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, dan nomor HP. Setelah semua diisi, sistem akan mengirim kode OTP ke nomor HP kamu. Masukkan kode tersebut untuk memverifikasi akun. Setelah berhasil, akun Mobile JKN siap digunakan.

3. Login dan Pilih Menu “Pendaftaran Peserta Baru”

Login ke aplikasi menggunakan NIK atau email serta password yang sudah dibuat. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru, lalu masukkan nomor Kartu Keluarga (KK). Sistem akan menampilkan daftar anggota keluarga yang terdaftar di KK. Pilih anggota yang ingin kamu daftarkan.

4. Lengkapi Data Peserta

Isi data diri dengan benar sesuai KTP dan KK, termasuk alamat domisili, pilihan Faskes, kelas rawat inap, dan kontak aktif. Pastikan tidak ada kesalahan saat pengisian karena data yang tidak valid bisa menyebabkan pendaftaran gagal.

5. Verifikasi dan Persetujuan

Sebelum melanjutkan, sistem akan menampilkan ringkasan data yang kamu isi. Periksa kembali, lalu centang kotak persetujuan bahwa semua data benar. Setelah itu, klik Setuju untuk melanjutkan. Aplikasi akan menampilkan informasi jumlah iuran per kelas layanan.

6. Pembayaran Iuran Pertama

Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA). Nomor ini digunakan untuk membayar iuran pertama agar kepesertaan aktif. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, minimarket, atau e-wallet. Bagi peserta PBI, langkah ini tidak diperlukan karena iuran ditanggung oleh pemerintah.

7. Aktivasi dan Kartu BPJS Digital

Setelah pembayaran terkonfirmasi, kepesertaan BPJS kamu langsung aktif. Kartu BPJS digital bisa dilihat dan diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Kamu juga bisa mencetaknya jika diperlukan. 

Penggunaan aplikasi Mobile JKN dapat kamu baca selengkapnya di situs resmi BPJS Kesehatan. 

Cara Daftar BPJS Gratis (PBI) Lewat HP

Banyak masyarakat belum tahu bahwa mereka sebenarnya bisa mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu dan sudah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial.

Langkah daftar BPJS gratis (PBI) adalah sebagai berikut: 

  1. Cek terlebih dahulu apakah namamu terdaftar di DTKS melalui situs resmi https://dtks.kemensos.go.id.
  2. Jika belum terdaftar, ajukan permohonan ke Dinas Sosial di daerah tempat tinggalmu dengan membawa KTP dan KK.
  3. Setelah diverifikasi, datamu akan dikirim ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kepesertaan.
  4. Setelah disetujui, kamu akan otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori PBI tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Selain lewat HP, kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara offline. Cara ini cocok untuk kamu yang lebih nyaman datang langsung ke kantor BPJS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Ambil nomor antrean di loket pendaftaran dan tunggu giliran.
  • Siapkan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto 3×4, dan buku tabungan jika ingin menggunakan autodebet.
  • Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan data pribadi, pilihan fasilitas kesehatan (Faskes), dan kelas layanan.
  • Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
  • Dapatkan nomor Virtual Account (VA) setelah data kamu disetujui untuk melakukan pembayaran iuran pertama.
  • Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank rekanan BPJS Kesehatan.
  • Terima kartu BPJS Kesehatan setelah pembayaran dikonfirmasi. Kartu akan dicetak dan diberikan langsung oleh petugas di kantor.

Tips Agar Proses Daftar Lancar

Sebelum mendaftar, penting untuk memahami beberapa hal agar proses berjalan lancar, terutama terkait data pribadi dan koneksi internet yang digunakan saat mengakses aplikasi Mobile JKN.

  1. Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan versi terbaru aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
  2. Gunakan email dan nomor HP aktif yang terhubung dengan perangkat agar dapat menerima kode OTP tanpa hambatan.
  3. Periksa kembali apakah data di KTP dan KK sudah sinkron di sistem Dukcapil. Jika belum, lakukan pembaruan data di kelurahan sebelum mendaftar.
  4. Saat mengisi formulir, hindari kesalahan ketik (typo) pada nama, tanggal lahir, dan nomor NIK.
  5. Setelah pendaftaran selesai, simpan nomor Virtual Account (VA) dan bukti pendaftaran untuk memudahkan pelacakan status.

Jika aplikasi mengalami error, tunggu beberapa saat lalu coba kembali di jam berbeda. Bila kendala berlanjut, hubungi call center BPJS di 165 atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk bantuan teknis.

Kesimpulan

Mendaftar BPJS Kesehatan lewat HP sangat mudah dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Prosesnya cepat dan bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor. Siapkan dokumen penting seperti KTP dan KK, isi data dengan benar, lalu lakukan pembayaran untuk mengaktifkan kepesertaan. Untuk masyarakat kurang mampu, program BPJS gratis (PBI) bisa menjadi solusi agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa biaya.

Tinggalkan komentar